Ilustrasi
Karena Berita - Seorang lelaki di Amerika Serikat dibebaskan setelah dipenjara selama 17 tahun karena ternyata dia tidak bersalah. Kendati telah menjadi korban salah tangkap, namun lelaki ini berbesar hati dan tidak menuntut balik.
Dilansir dari laman Fox News, 5 Oktober 2011, Obie Anthony, disambut peluk dan tangis haru keluarganya saat bebas dari penjara Twin Tower, Los Angeles. Lelaki 37 tahun ini mengaku dapat bertahan di penjara dengan membaca buku psikologi dan meningkatkan keimanannya.
"Saya tahu sejak awal, keadilan pasti akan datang. Tidak pernah sekalipun saya berhenti meyakininya," kata Anthony.
Dia mengatakan sangat rindu menyaksikan pertandingan basket tim favoritnya, Los Angeles Laker dan memakan makanan di luar penjara. Dia juga berjanji akan membantu narapidana yang senasib dengannya.
Menjalani masa-masa yang sulit di penjara, Anthony mengatakan tidak dendam pada pengadilan yang mengurungnya. Dia yakin sistem keadilan di negara itu sudah berjalan dengan semestinya. "Membutuhkan beberapa hari sampai semuanya kembali seperti semula," kata Anthony mencoba beradaptasi dengan lingkungan barunya di luar bui.
Anthony pada 1995 divonis hukuman seumur hidup karena diduga membunuh seseorang di luar sebuah rumah bordil di Los Angeles Selatan. Namun, Jumat pekan lalu, pengadilan negara bagian membatalkan semua tuduhan setelah ditemukan fakta baru yang membuktikan Anthony tidak bersalah.
Dalam penyelidikan terbaru, seorang mucikari yang menjadi saksi kunci kasus itu terbukti berbohong dalam kesaksiannya. Saksi ini ternyata sama sekali tidak pernah melihat wajah pembunuhnya, namun dia menuduh Anthony yang melakukannya. Padahal, Anthony mengaku tidak berada di lokasi kejadian.
Penyelidikan ulang dan pembebasan Anthony adalah berkat kerja keras mahasiswa Sekolah Hukum Loyola dan Fakultas Hukum Santa Clara selama 3,5 tahun. "Saya berterima kasih kepada mereka karena telah menyelamatkan saya dan mengembalikan kehidupan saya," kata Anthony.
http://karenaberita.blogspot.com/2011/10/17-tahun-dipenjara-ternyata-tidak.html
0 komentar:
Posting Komentar