Ada beberapa jenis tanda yang terdapat dalam kemasan obat. Penandaan itu menunjukkan golongan obat, yang terkait dengan berbagai ketentuan yang mengaturnya.
Penggolongan tersebut terdapat dalam Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993
Tanda yang digunakan untuk setiap golongan tersebut adalah sebagai berikut:
▬►Obat bebas
Obat bebas merupakan obat yang bisa dibeli tanpa resep dokter dan bisa dijual di apotek maupun toko obat, contohnya parasetamol. Istilah lain untuk obat bebas adalah obat Over The Counter (OTC).
Golongan ini diberi tanda berupa lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
▬►Obat bebas terbatas
Golongan ini sebenarnya termasuk obat keras, namun hingga batas tertentu bisa diperoleh di apotek tanpa resep dokter.
Tandanya berupa lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam, dan disertai salah satu di antara 6 jenis peringatan sebagai berikut:
P No. 1, Awas! Obat Keras, Bacalah Aturan Memakainya
P No. 2, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Kumur, Jangan Ditelan
P No. 3, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Bagian Luar Badan
P No. 4, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Luka Bakar
P No. 5, Awas! Obat Keras, Tidak Boleh Ditelan
P No. 6, Awas! Obat Keras, Obat Wasir, Jangan Ditelan
Contoh obat bebas terbatas adalah CTM.
▬►Obat keras
Disebut juga obat golongan G (gevaarlijk: berbahaya) atau Ethical. Ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam, serta huruf K berwarna hitam.
Semua jenis psikotropika dan antibiotik termasuk dalam golongan ini. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
▬►Narkotika
Tanda yang diberikan untuk obat golongan narkotika adalah lingkaran berwarna putih, dengan palang merah di dalamnya. Distribusi obat dalam golongan ini diawasi secara ketat karena rawan penyalahgunaan sehingga hanya bisa dibeli dengan resep asli.
Untuk pengobatan rutin, salinan resep bisa digunakan di apotek yang menyimpan resep aslinya. Contoh narkotika yang dijual di apotek adalah codein.
APA YANG SEBAIKNYA DIPERHATIKAN SEBELUM MINUM OBAT?
▬►Periksa kembali
Apakah nama dalam etiket sudah benar dan obat dalam keadaan baik / tidak rusak, Caranya:
Baca lagi apakah nama dalam etiket obat anda benar
Perhatikan apakah kemasan masih bagus, obat tidak rusak / berubah warna/bau, dan lihat tanggal kadaluarsanya
▬►Perhatikan Cara Pakai
Apakah obat digunakan dengan cara diminum atau dimakan? (ditandai dengan etiket putih dari apotek)
Apakah obat digunakan untuk pemakaian luar? (ditandai dengan etiket biru dari apotek)
▬►Perhatikan Aturan Pakai
Berapa kali/berapa jumlah obat diminum atau digunakan dalam sehari, Misalnya:
Sehari : 3 × 1 tablet
Sehari : 3 × 2 tablet
Sehari : 1 × 1 tablet
▬►Peraturan Khusus
Obat diminum sebelum, selama atau sesudah makan. Sebelum makan berarti ½ - 2 jam sebelum makan. Selama makan berarti bersama makan atau ditengah-tengah saat makan. Sesudah makan berarti ¼ jam setelah makan
APA YANG TERJADI JIKA KITA SALAH DALAM MENGGUNAKAN OBAT?
Kita akan mengalami kondisi yang tidak kita inginkan,contohnya kita terlalu banyak meminum tablet pereda flu,kebanyakan obat pereda flu menyebabkan kantuk,jadi kita akan sangat merasa ngantuk disaat yang tidak tepat.
Contoh yang paling sering ditemui adalah penyalahgunaan Narkotika.
sumber :kaskus
0 komentar:
Posting Komentar