KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, tidak ada kegiatan menonjol di kediaman Miranda di Jl Sriwijaya Raya 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Rumah berlantai dua warna putih milik mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu tampak tidak kosong, Kamis (26/1/2012). Ramses/detikcom.
Beberapa mobil terparkir di halaman rumah yang dipagari tembok dan besi setinggi lebih dari dua meter itu. Ramses/detikcom.
Beberapa orang pekerja juga hilir mudik mengerjakan renovasi rumah yang beralamat di Jalan Sriwijaya Raya 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ramses/detikcom.
0 komentar:
Posting Komentar