JAKARTA - Mantan anggota kepolisian asal Gorontalo, Norman Kamaru telah resmi dipecat telah siap secara penuh menjadi seorang artis di dunia hiburan tanah air.
Norman pun berencana menghilangkan nama jabatannya, Briptu. Norman juga akan menghilangkan nama belakangnya, Kamaru saat menjadi artis sepenuhnya.
"Saya siap dengan nama Norman, tanpa Briptu, bahkan Kamaru-nya juga hilang,"ujar Norman, di studio Hanggar, Pancoran, Selasa malam (6/12/2011).
Alasan Norman menghilangkan nama Kamaru-nya karena keinginannya sendiri. Menurut Norman, lebih terasa enak kalau nama artisnya tanpa Kamaru.
"Nggak apa-apa biar enak menghilangkan keinginan saya sendiri,"jelas Norman.
Dalam sidang yang dipimpin Kabid Propam Polda Gorontalo itu, Norman dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota kepolisian yang tidak masuk bertugas atau disersi selama minimal 30 hari kerja.
Sementara, Norman sudah 84 hari tak bertugas tanpa alasan. Rencananya surat perintah pemecatan Norman Kamaru akan dikirim hari ini, Rabu (7/12/2011).
0 komentar:
Posting Komentar