Aksi ini dilandasi atas ketidakpuasan mereka atas putusan sengketa Pilkada Papua Barat.
Aksi pemalangan jalan oleh pendukung calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Origenens Nauw (Donor), terus meluas.
Kini mereka memblokir jalan sejumlah jalan, termasuk jalan menuju Bandara Rendani. Pemalangan ini terjadi pada Selasa 20 Desember 2011, sekitar pukul 10.00 WIT. Pemblokiran jalan ini dilakukan dengan menumbangkan pohon-pohon besar dan membakar ban.
Meski sudah dihalau oleh aparat keamanan, namun mereka terus melanjutkan aksinya. Bahkan mereka tetap tidak mau membuka jalan. Bila aparat kemananan dengan paksa membuka jalan, maka massa akan melawan dan akan menaikkan bendera Papua.
Aksi terus berlanjut, pada pukul 15.00 WIT, massa masuk ke rumah Gubernur Papua Barat terpilih, Abraham Octavianus Ataruri lewat belakang. Massa pun kemudian membakar bagian belakang rumah itu.
Namun, pada pukul 17.00 WIT, situasi dapat dikendalikan. Atas kejadian tersebut kerugian jiwa nihil, kerugian material rumah yang terbakar, serta 9 unit mobil dan 31 unit sepeda motor dibakar.
Aksi ini dilandasi atas ketidakpuasan mereka atas putusan sengketa Pilkada Papua Barat oleh Mahkamah Konstitusi pada 19 Desember. Dalam putusannya, MK tidak mengabulkan gugatan dari pasangan Donor.
Dengan keputusan ini, MK menyatakan keputusan KPU Papua Barat yang memenangkan pasangan Abraham Octavianus Ataruri-Rahiming Katjong sah. Pasangan itu menang dengan perolehan 186.040 suara atau 43,77 persen. [vivanews]
0 komentar:
Posting Komentar