Senin, 06 Februari 2012

2 Ferrari dan hukuman Malinda Dee

Mobil Ferrari dan Mercy milik Inong Melinda alias Melinda Dee yang disita 

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengecek keberadaan 2 Ferrari milik Malinda Dee. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan barang milik terdakwa pencucian dana nasabah Citibank itu.

"Pagi ini hakim akan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara di Cilincing jam 8.30," kata pengacara Malinda, Batara Simbolon, saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 6 Februari 2012.

Barang bukti yang akan dicek yakni Ferrari merah seri F-430 Scuderia, Mercedez Benz putih seri E 350 dua pintu, Ferrari merah seri California, Toyota Fortuner, dan Hummer. "Hakim akan melihat langsung apakah benar mobil-mobil itu milik Malinda," jelasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan barang bukti, hakim pun akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dan kemudian pemeriksaan terdakwa. 

Malinda didakwa telah membobol rekening nasabah Citibank dalam 117 transaksi senilai Rp 47 miliar. Dia pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dalam kasus ini, suami siri Malinda, Andhika Gumilang, sudah divonis empat tahun penjara penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Andhika dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus yang melibatkan istri sirinya itu.

Selain itu, adik kandung Malinda, Visca Lovita Sari juga dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis 2 tahun 10 bulan penjara oleh hakim. Sementara itu, adik ipar Malinda atau suami Visca, Ismail bin Janim, divonis hukuman penjara 3 tahun 8 bulan. Hakim juga menyatakan Ismail terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan Malinda Dee.• 

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Visitors

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktops